Ujb Kupas Manjemen Aset Daerah

UJB Kupas Manjemen Aset Daerah

Menurut Dekan FE UJB Drs Titop Dwiwinarno MM, UKM merupakan aset Pemda, UKM jika dianggap penting demi meningkatkan perekonomian daerah, maka pemerintah selalu berupaya untuk membantu agar bisa berkembang lebih baik dan maju. Kemajuan UKM akan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang semakin tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat juga. Yang menjadi masalah menurutnya, seberapa besar peranan pemerintah dalam memajukan UKM.

Menurut Ferri Kuswantoro aset daerah merupakan potensi sumber daya ekonomi (tangible & intangible) yang dimiliki oleh pemerintah sebagai hasil dari peristiwa masa lampau (tranksasi, produksi, sejarah dan budaya sertra aktivitas ekonomi lainnya) yang diharapkan dapat bermanfaat baik bagi pemerintah atau masyarakat pada masa lampau, saat ini, maupun masa yang akan datang.

Sementara menurut Richard Risambessy pengertian aset daerah adalah kekayaan daerah yang bukan untuk dijualbelikan. Memberikan keuntungan ekonomis bagi daerah tersebut. Mempunyai nilai cukup materiil. Sedangkan jenis aset daerah ada aset tetap berwujud dan aset tetap tidak berwujud (branding dan sebagainya). Kemudian aset tidak tetap berupa kas daerah dan anggaran daerah. (War)

 

 

Dibaca: 607x

Komentar

  1. -- tidak ada komentar --

Tinggalkan Komentar

Data email anda tidak akan kami publish.


CAPTCHA Image