UJB menyelenggarakan sosialisasi pajak dengan adanya aturan baru yaitu UU PPN dan PPNBM pada hari Sabtu tanggal 3 April 2010 di Ruang Sidang Universitas janabadra. Acara sosialisasi pajak ini terselenggara berkat kerjasama Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra dengan Kantor Konsultan Pajak A. Setianan. Dihadiri oleh akademisi dan mitra UJB menyelenggarakan sosialisasi pajak dengan adanya aturan baru yaitu UU PPN dan PPNBM pada hari Sabtu tanggal 3 April 2010 di Ruang Sidang Universitas janabadra. Acara sosialisasi pajak ini terselenggara berkat kerjasama Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra dengan Kantor Konsultan Pajak A. Setianan. Dihadiri oleh akademisi dan mitra kerja UJB.
UJB menyelenggarakan sosialisasi pajak dengan adanya aturan baru yaitu UU PPN dan PPNBM pada hari Sabtu tanggal 3 April 2010 di Ruang Sidang Universitas janabadra. Acara sosialisasi pajak ini terselenggara berkat kerjasama Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra dengan Kantor Konsultan Pajak A. Setianan. Dihadiri oleh akademisi dan mitra kerja UJB.
Data email anda tidak akan kami publish.
Komentar