Per Tanggal 4 Juli 2015 , Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementrian menetapkan dengan surat nomor 669/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2015 bahwa
Universitas Janabadra memperoleh peringkat B
dalam hal pengelolaan Institusi Pendidikan Tinggi dengan nilai 335